Sikap Para Tokoh Agama, Pemuda dan Masyarakat di Pati Tegas ‘Tolak RUU-HIP’

pawartos.com – Sejumlah tokoh agama, pemuda dan masyarakat di Kabupaten Pati menyatakan sikapnya menolak rancangan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP). Pernyataan sikap para tokoh ini disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pati untuk diteruskan kepada DPR RI untuk menghentikan pembahasan rancangan undang-undang tersebut.
Aksi penolakan para tokoh agama, pemuda dan masyarakat itu terpicu dengan pasal-pasal di Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila yang menyinggung agamawan. Terutama yang menyebut ‘Ketuhanan yang berkebudayaan’.
“Itu harus dibedakan, Ketuhanan itu agama. Dan agama itu ada persyaratannya di Indonesia. Harus ada kitab sucinya, ada pembawanya dan ada ajarannya. Kalau kebudayaan itu hasil dari peradaban pemikiran manusia, itu sudah merendahkan Pancasila. Apalagi tidak ada di depan, kita bela habis-habisan Pancasila sudah selesai,” demikian Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pati KH Ahmad Khoiron usai menyampaikan pernyataan sikapnya di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Rabu (1/7/2020).
Menurut KH Ahmad Khoiron, Pancasila jangan direduksi lagi dengan istilah-istilah Eka Sila dan trisila yang pada akhirnya membingungkan umat beragama. Sehingga para tokoh-tokoh agama, pemuda, dan masyarakat secara akumulasi sepakat melakukan aksi dengan menyampaikan pernyataan sikap terhadap RUU HIP. “Substansinya dibatalkan. Anda semua tahu toh aktor intelektual pembuat itu?. Aksi ini sudah cukup, karena kemarin sanggup untuk meneruskan ke dewan pimpinan pusat parpolnya masing-masing. Ya biar yang di ada di pusat memperhatikan daerah agar tidak semena-mena membuat rancangan undang-undang meski belum diputuskan,” kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pati KH Ahmad Khoiron.
Para tokoh agama, pemuda dan masyarakat di Kabupaten Pati merasa yakin pemerintah tidak akan merestui RUU HIP ini, karena akan berhadapan dengan rakyat. Di sejumlah daerah juga sudah menggelar aksi yang menyuarakan pernyataan sikap menolak RUU HIP.(pawartos,red)