Salah Satu Gereja Hentikan Kegiatan Ibadahnya, Muncul Kluster Corona

Tim GTPP Covid-19 Pati Tutup Sementara Gereja di Pati
pawartos.com, Pati Kota – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pati melarang dan menutup sementara dari seluruh kegiatan salah satu gereja di wilayahnya. Ini menyusul adanya kluster penularan corona virus di gererja tersebut.
Sebuah gereja di Pati untuk sementara waktu harus menghentikan seluruh kegiatan ibadahnya. Penghentian tersebut atas petunjuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pati, menyusul adanya pendeta dan seorang yang diduga jemaat di gereja tersebut yang meninggal akibat infeksi corona virus.
“Kalau ada yang positif kita tutup sementara, pasar ada kluster kita tutup, pondok ada kluster kita tutup, kemudian gereja ada kluster kita tutup, juga tempat kesehatan ada kluster kita tutu. Karena untuk memutus rantai penularan corona virus. Sehingga saya tidak memberikan keistimewaan kepada kluster-kluster penularan,” demikian Bupati Haryanto yang juga Ketua Tim GTTP Covid-19 Kabupaten Pati, usai memimpin rapat koordinasi menyikapi rilis Pemerintah Pusat yang menyebut Kabupaten Pati sebagai daerah beresiko tinggi penularan covid, di ruang rapat Joyokusumo Setda Pati, Kamis (10/9).
Selain menutup dan menghentikan segala bentuk kegiatan ibadah di gereja, kata Bupati Pati Haryanto, Tim GTPP Covid0-19 juga telah melokalisasi kawasan gereja, serta segera melakukan SWAB terhadap tiga puluh orang yang memiliki riwayat kontak dengan pendeta dan jemaat yang meninggal akibat corona. “Hingga saat ini ada enam puluh dua warga Pati yang meninggal selama penanganan covid-19, tiga puluhan diantaranya positif akibat corona virus,” jelas Bupati.
Untuk mengurangi resiko penularan corona, Bupati Pati Haryanto merencanakan akan melakukan gerakan memakai masker selama empat belas hari hingga ke pelosok desa, diawali dengan pembagian masker kepada seluruh masyarakat. Agar pelaksanaanya dan pengenaan sanksi lebih masiv, Pemkab Pati akan melibatkan seluruh PNS, Babinsa, Babinkamtibmas, camat, serta kepala dan perangkat desa.(pawartos,red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!