Respons Cepat Laporan 110, Kapolsek Kayen Datangi Korban dan Cek TKP Kasus Pembacokan

Pawartos.com, Pati-Kayen: Kepolisian Sektor Kayen Polresta Pati telah menindaklanjuti laporan ke 110 KSPT Polresta Pati atas nama pelapor Hadi Alamat Desa Sumbersari Kec. Kayen Kab. Pati tentang dugaan peristiwa pembacokan di dekat kolam renang Banyu Kenconi Kayen. Selasa (04/07/2023).

Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan Polsek Kayen telah melakukan pengumpulan bahan keterangan yang dipimpin oleh Wakapolsek bersama Kanit Reskrim, Kanit intel dan Bhabinkamtibmas mendatangi rumah korban dan bertemu orang tua korban yang bernama Muji Lestari yang beralamatkan di Desa Sumbersari 01/01 Kec. Kayen Kab. Pati membenarkan bahwa putranya saat ini menjalani perawatan di IGD Rumah Sakit Soewondo Pati.

“Korban diketahui bernama M. Yusuf Al Aziz (17 thn) menjalani perawatan di IGD Rumah Sakit Soewondo Pati karena diduga mengalami luka bacok pada punggung bagian kanan”. Ungkap Kapolsek

AKP Imam menjelaskan diduga menjadi korban pembacokan oleh orang tidak di kenal pada hari Senin, tanggal 03 Juli 2023 sekitar pukul 00.30 WIB di pinggir jalan raya Kayen-Sumbersari Selatan kolam renang Banyu Kencono turut Dkh. Karanggempol Desa Kayen Kec. Kayen Kab. Pati.

“Pada saat peristiwa itu terjadi korban mengendarai sepeda motor memboncengkan teman yang bernama Malvia Akaba Ishaq (13thn) yang merupakan tetangga Korban”. Tuturnya.

Kapolsek menuturkan Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi Malvia Akaba Ishaq sekitar pukul 00.30 WIB diboncengkan korban dengan sepeda motor menuju kearah Kayen hendak membeli makanan, sesampainya di TKP berpapasan dengan 3 orang yang berboncengan dengan satu sepeda motor jenis Honda Vario berlawanan arah kemudian berbalik arah lalu saat berjajar dengan korban dan saksi kemudian orang memboceng paling belakang melemparkan batu kearah korban dan saksi tetapi tidak mengenai, lalu pembonceng bagian tengah dengan tangan kanan menggenggam sebilah clurit diayunkan kearah korban dan mengenai punggung bagian kanan setelah itu pelaku melajukan sepeda motornya kearah Utara.

“Bahwa saksi tidak mengenali ketiga orang pelaku tersebut juga tidak melihat wajahnya karena TKP tidak ada penerangan dan gelap, Korban baru menyadari bahwa dirinya mengalami luka setelah sampai di rumah dan melihat baju yang dikenakannya robek serta ada darah yang keluar dari punggung kemudian oleh keluarganya korban dibawa ke RSUD Soewondo Pati untuk menjalani perawatan.”. Ungkapnya.

Atas kejadian itu Kapolsek Kayen bersama saksi Malvia Akaba Ishaq yang didampingi orang tuanya cek TKP yang berada di jalan raya Kayen-Sumbersari Selatan kolam renang Banyu Kencono turut Dkh. Karanggempol Ds. Kayen Kec. Kayen Kab. Pati.

“Untuk mengungkap kasus tersebut Tindakan Kepolisian yang kami ambil dengan memeriksa Korban dan saksi serta pengumpulan bahan keterangan kemudian melakukan penyelidikan”. Pungkasnya.
(Zaen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!