polri Sita puluhan ribu liter penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati

Pawartos.com-Pati; Jakenan, Direktorat tindak pidana tertentu Badan Reserse Kriminal Polri, berhasil membongkar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, di Desa Dukuhmulyo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati. Selain, menyita puluhan ribu liter BBM dalam beberapa unit kendaraan tangki dan tandon, juga menangkap belasan pelakunya.
Polri telah menyita empat puluhan ribu liter BBM bersubsidi dan dua belas tersangka pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah.
Saat konferensi pers di gudang penyimpanan BBM bersubsisi yang diselewengkan di Desa Dukuhmulyo Kecamatan Jakenan, Selasa (24/5/2022), Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pengungkapan kasus tipiter tersebut berlangsung pada 18 Mei 2022 lalu. Selain di sebuah di Jalam Pati-Gembong, turut Desa Muktiharjo Kecamatan Margorejo, penangkapan juga dilakukan di sebuah gudang dan mobil isuzu elf di Jalan Juwana – Pucakwangi turut Desa Dukuhmulyo Kecamatan Jakenan. “Para pelaku dengan cara menampung BBM jenis solar di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU, menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian dikirim dan dijual menggunakan mobil truck tangki kapasitas 24000 liter dan 16.000 liter ke kapal-kapal nelayan dan ke Kapal Permata Nusantara V,” jelasnya.
Para pelaku yang ditangkap dan diamankan tersebut, ada yang berperan sebagai pemodal, pemilik gudang, pengangsu, dan sopir. Modus operandi para pelakunya menampung BBM jenis Solar subsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi. BBM-BBM itu kemudian dikirim dan dijual menggunakan mobil truck tangki warna biru putih dengan tulisan solar Industri. “Para pelaku menjual BBM solar tersebut dengan harga di bawah harga solar industri Rp.10.000-Rp.11.000 per liter. Sehingga keuntungan yang diperoleh diperkirakan sekitar Rp.4.000 hingga Rp.5.000 per liter. Setiap harinya para pelaku dapat mengangkut BBM solar sekitar 10.000 liter hingga 15.000 liter, dan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021,” katanya.
Barang bukti kejahatan dari pelaku yang berhasil disita di antaranya 25 ton BBM jenis solar, mobil tangki warna putih biru 3 unit, sejumlah toren penampung solar, serta empat unit mobil yang sudah dimodifikasi.
Selain di Pati, Polri juga mengungkap rangkaian kejahatan ini dengan tempat kejadian perkara di Pelabuhab Tanjung Priok Jakarta yang saat ini masih dalam pemeriksaan. Dengan barang bukti 499ribu liter BBM solar yang diangkut di kapal tangker BBM Permata Nusantara V.(Zaen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!