Pengiriman Miras Oplosan Digagalkan

pawartos.com – Trangkil: Razia Polres Pati bersandi operasi minuman beralkohol, untuk menciptakan situasi yang kondusif jelang Pilkades Serentak 2021. Namun disela-sela razia itu, aparat kepolisian dari Satuan Lebo Landoh Polres Pati justru menggagalkan pengiriman ratusan liter minuman beralkohol di dalam bronjong.
Satuan Tugas Kebo landoh Polres Pati berhasil menggagalkan pengiriman ratusan liter miras oplosan itu saat razia di Jalur Pati Juwana turut Desa Kertomulyo Kecamatan Trangkil, Minggu malam kemarin (21/3/2021).
Kepala Satuan Tugas Kebo Landoh Polres Pati AKP Daffid Paradi mengatakan, pelaku pengiriman minuman oplosan itu berupaya mengelabuhi petugas dengan memasukkan ke dalam brojong dan diangkut menggunakan sepeda motor. “Dari pengakuan pelaku, iras tersebut akan dikirimkan kepada pendukung calon kepala desa yang akan maju pada pilkades mendatang.
Pengungkapan tersebut , kata AKP Daffid Paradi menindak-lanjuti laporan masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan ternyata pengiriman minuman alkohol oplosan itu menelusuri di sapanjang jalur Tayu-Juwana. Ketika dilakukan penghadangan terhadap kendaraan bermotor tanpa plat nomor, Satgas Kebo Landoh mendapati enam karung berisi sekitar tiga ratus liter minuman beralkohol oplosan.
“Pengiriman miras dari Kabupaten Kudus tersebut, dilakukan pada tengah malam, dan menggunakan jalur antar desa agar petugas tidak mengetahui. Dan rencananya minuman alkohol oplosan tersebut akan dikirim ke pemesannya dari beberapa juru kampanye salah satu pasangan calon kades di wilayah Kecamatan Margoyoso,” katanya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, Satuan tugas Kebo Landoh Polres Pati, mengamankan Sseluruh barang bukti termasuk kendaraan yang digunakan pelaku, kemudian diamankan di Mapolres Pati.(pawartos,red)