Pemkab Pati Lantik 54 Pejabat Eselon

pawartos.com, Kota – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pati dimutasi jabatan. Ini menyusul banyaknya jabatan yang kosong karena pejabatnya pensiun dan segera untuk diisi.
Para pejabat yang dimutasi tersebut tujuh belas pejabat pengawas (eselon III), dan tiga puluh tujuh pejabat administrator (eselon IV). Bupati Haryanto didampingi Wakil Bupati Saiful Arifin dan Sekda Suharyono melantik mereka di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu pagi (3/10).
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang biasa saja. Sebab setiap saat ada pegawai yang pensiun, dan jabatan yang kosong segera diisi posisi yang ditinggalkan. Sebab sesuai dengan peraturan perundang – undangan, baik mutasi maupun promosi hukumnya wajib untuk dilantik. Setelah dilantik, maka pengangkatan tugas sesuai dengan surat keputusan yang telah ditetapkan. Setelah itu, melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya,” demikian Bupati Pati Haryanto dalam sambutan pengarahan.
Bupati Haryanto berharap, pejabat yang menerima mutasi dan promosi jabatan, segara belajar dan menyesuaikan tugas pokok dan fungsinya, bukan sekada melanjutkan pekerjaan pendahulunya.
“Apabila tupoksi dipelajari dengan benar, maka sudah otomatis bekerja pun akan benar. Sehingga tinggal pengembangannya saja. Jangan sampai tupoksinya tidak dipelajari melainkan justru mempelajari tupoksi yang lain, tumpang tindih. Nah ini jangan sampai dilakukan”, tegasnya.
Bupati Pati Haryanto menegaskan jabatan yang dipercayakan seorang PNS yang baru dilantiknya merupakan jabatan struktural yang strategis. Seperti kepala bagian (kabag), kepala bidang (kabid), sekretaris, serta lurah. Untuk itu, para pejabat yang dilantik itu, dapat menyelesaikan permasalahan sesuai tugas pokok dan fungsinya.(pawartos,red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!