Pelaku Pengroyokan Hingga Tewaskan Remaja di Jl H Munadi Pati Dihukum Berat

pawartos.com – Minggu dinihari (16/8) lalu di Jl H Munadi turut Desa Mustokoharjo Kecamatan Pati, terjadi aksi pengeroyokan disertai dengan pembacokan hingga mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia, saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Sepekan berlalu, orang tua korban meminta kepada para pelaku dihukum dengan seberat-beratnya.
Aksi pengeroyokan yang terjadi sepekan lalu itu, seorang remaja warga Kelurahan Pati Lor Kecamatan Pati meninggal dunia, dan dua remaja lainnya warga Desa Tamansari Kecamatan Tlogowungu dan warga Desa Kutoharjo Kecamatan Pati mengalami luka senjata tajam.
Samira, orang tua korban meninggal dunia meminta para pelaku penganiayaan berat terhadap anaknya segera tertangkap semuanya dan diganjar dengan hukuman berat pula. Bahkan dia menolak tali asih yang hendak diberikan keluarga pelaku kepadanya. “Saya ini orang yang tidak tahu apa-apa tentang hukum terkait tali asih bila nantinya membebaskan perkara, kasihan anak saya yang sudah tidak ada. Sehingga saya belum konfirmasi lagi, belum ke balai kelurahan. Sebenarnya Selasa lalu (18/8) saya harusnya ke balai kelurahan tapi saya batalkan karena alasan masih syok dengan kejadian yang menimpa anaknya itu,” Samirah didampingi Iwan Sulistiyono kakak kandung korban.
Samirah berharap ada penasehat hukum yang dengan sukarela bisa mendampinginya saat bertemu dengan pihak keluarga korban yang difasilitasi oleh pemerintah kelurahan setempat. Ini karena Samirah takut salah ngomong. “Kalau saya punya sokongan moril pengacara yang mau dengan sukarela, saya mungkin bisa lebih ringan. Kalau saya suruh bayar pengacara, apa yang untuk bayar,” tuturnya.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat diwakili Kasatreskrim AKP Sudarno yang dikonfirmasi awak media mengatakan, semua pelaku penganiayaan dengan pemberatan sudah tertangkap dan segera diserahkan ke penututan setelah berkas pemeriksaannya selesai.(pawartos, red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!