Ketua Dewan, Orang Pertama Pati yang Diregsosek

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin.

pawartos.com, Kayen (19/11/22) : Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati berkunjung ke rumah kediaman Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin di Desa Kayen Kecamatan Kayen, Rabu (19/10/2022). Kedatangan BPS tersebut untuk melakukan registrasi sosial ekonomi (regsosek) 2022.
BPS Kabupaten Pati mengawali kegiatan regsosek di rumah kediaman Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin di Desa Kayen Kecamatan Kayen, Rabu (19/10/2022).
Diwawancara radio PAS Pati, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin menyambut baik pendataan regsosek dari BPS. Hasil pendataan tersebut, nantinya diharapkan bisa menjadi pedoman bagi pemberian bantuan kepada masyarakat, terkait jaring sosial. “Dulu itu pelaksanaannya ada yang kurang pas. Artinya, yang sudah layak mendapat yang tidak layak tidak mendapatkan,” terang Ketua DPRD.
Pendataan ini, kata Ali Badruddin, harus bisa menghasilkan data yang lebih akurat dan valid. Sehingga pendataan oleh BPS melalui regsosek bisa menyelesaikan data-data kemiskinan yang dulunya tumpang tindih. “Hasil pendataan ini nanti juga akan dipakai pemerintah yang mana di daerah itu masing-masing OPD akan diberikan tempat untuk mengatasi tingkat kemiskinan kategori ekstrem (terparah). Nantinya masing-masing OPD menangangi beberapa desa yang menjadi daerah binaanya,” kata Ali Badruddin.
Ketua DPRD Ali Badruddin mengatakan, untuk alokasi penganggaran kebijakan pembinaan daerah oleh OPD ini, menunggu regulasi pemerintah pusat, seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapuskan kemiskinan ekstreem.(zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!