Kasus Pencurian di Atas Kapal, Satu pelaku Tertangkap Satu Melarikan Diri

Seorang tersangka pelaku pencurian di atas kapal berhasil dibekuk dan dibawa ke Satpolairud Juwana. Sedang seorang pelaku lainnya, melarikan diri.
Seorang pelaku pencurian bernama Ahmad Rofiq (23 tahun) warga Desa Pelem Gede Kecamatan Pucakwangi berhasil tertangkap basah saat membawa barang curiannya. Sedang seorang pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya berhasil melarikan diri. Peristiwa pencurian itu terjadi Senin malam (30/5/2022), sekitar pukul 19.15.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasatpolairud AKP Daffid Paradhi yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Tempat kejadian perkara (TKP) pencurian tersebut di atas KM Sumber Rejeki I yang sedang bersandar di Dermaga CV Tri Sumber Jaya turut Desa Bajomulyo Kecamatan Juwana. “Kejadian diketahui Darkasan dan Riyanto yang sedang berjaga di kapal tersebut. Dia sempat melihat dua orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Ternyata dari pengamatannya orang tersebut masuk menuju ruang kapal, dan keluar sambil membawa dua unit tv,” katanya.
Di saat itulah, kata Daffid, kedua penjaga kapal itu mengamankan salah seorang pelaku, yang sekarang sudah ditahan untuk dimintai keterangannya di Satpolairud Juwana. “Dari penggledahan, pada diri tersangka polisi menyita barang bukti, dua unit tv, satu buah teropong kapal, satu unit sepeda motor, satu buah betel (pahat besi sepanjang 25 cm dengan gagang bahan karet warna hijau, serta STNK sepeda motor,” terangnya.
Kasatpolairud Polres Pati AKP Daffid Paradhi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan satuan reskrim untuk mengejar seorang tersangka pelaku pencurian yang melarikan diri.(Zaenal arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!