GMBI Tolak RUU HIP
pawartos.com – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan pemerintah untuk dibahas bersama DPR RI , mengundang kontroversi hingga kepenolakan. Bahkan nada penolakan dari bawah mulai digaungkan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pati, dalam sebuah aksi unjuk rasa, Senin (29/6/2020).
Puluhan warga Pati yang tergabung di Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar aksi unjuk rasa. Aksi itu untuk menyampaikan penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Pengunjuk rasa menilai hadirnya RUU HIP itu sebagai upaya untuk merongrong ideologi dasar negara.
Koordinator Aksi Suyikno mengatakan, aksi yang dilakukannya itu murni sebagai ujud bela negara. Dia meyakini RUU HIP sarana untuk mengerdilkan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa. Untuk itu GMBI berunjuk rasa ke gedung DPRD Pati, untuk meminta pernyataan sikap dewan untuk menolak RUU HIP.
“Rancangan terkait UU HIP dibatal. Jadi tidak ada lagi Pamcasila yang sudah final dan menjadi daar hukum dari segala sumber hukum itu tidak bisa diotak-atik lagi, itu menciderai founding father yang telah lama berjuang mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia,” kata Suyikno.
GMBI kawatir karena di dalam RUU itu mengesampingkan Ketetapan MPRS Nomor 25 tahun 1966, UU ini akan menjadi pengerdilan dan memberikan peluang komunisme masuk di dalamnya. Karena sekularisme, atheisme, komunisme dan pemerintah pun menghendaki adanya itu. “Sehingga kami datang hanya menyampaikan untuk menuntut pihak-pihak yang memiliki kebijakan menghentikan RUU HIP ini dihentikan.
Usai menemui aktivis GMBI di ruang rapat paripurna, Ketua DPRD Pati Ali Badruddin mengatakan, pihaknya memyambut baik aksi GMBI. Pihaknya juga akan menyampaikan aspirasi GMBI ke DPR RI.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Suhardi menyatakan semua anggota dewan menolak pembahasan RUU HIP.(pawartos, red)