Gasak 9 PC milik SMAN 2 Pati, Karyawan Honorer Ditangkap
pawartos.com, Kota – Belum lama ini, sejumlah komputer untuk keperluan pembelajaran di salah satu ruang SMA Negeri 2 Pati, raib. Raibnya komputer-komputer itu, ternyata akibat ulah seorang oknum di sekolah tersebut.
Komputer untuk keperluan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) miilik SMA Negeri 2 yang tersimpan di salah satu ruangan, beberapa diantaranya hilang. Hilangnya komputer itu diketahui ketika dilakukan audit internal yang mendapati barang seharga Rp9juta per unit itu, ada selisih jumlah kurang sembilan unit, yang kemudian dilaporkan ke polisi. Dari hasil penyelidikan polisi menemukan pelakunya ternyata oknum karyawan di sekolah setempat.
“Inisial tersangka pelaku TP, warga Desa Gembong Kecamatan Gembong, kebetulan dia teknisi. Dia karyawan honorer di sekolah tersebut,” demikian Kapolres Arie Prasetya Syafaat diwakili Kasatreskrim AKP Ghala Rimba Doa Sirrang, pada konferensi pers di Mapolres Pati, Jumat kemarin (26/3/2021)
Kasatreskrim mengatakan, tersangka TP melakukan aksinya dengan cara menjual satu persatu komputer all in one dijual online. Ini dilakukan dengan memanfaatkan saat sekolah kosong sejak pandemi corona awal 2020. “Ini harganya Rp9 jutaan tapi dijual online dengan harga antara Rp5juta-Rp6juta. Ini dilakukan sejak 2020 hingga dilaporkan pada 15 Februari 2021 lalu,” terangnya.
Atas perbuatannya itu, karyawan honorer yang sudah sepuluh tahun bekerja di SMA Negeri 2 Pati ini, bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun.(pawartos,red)