Bupati Pati Lantik 208 Pejabat Administrasi Jadi Pejabat Fungsional
pawartos.com, Pati-Kota; Ratusan pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Pati, dilantik menjadi pejabat fungsional. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyetaraan jabatan menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Pati yang dilantik menjadi pejabat fungsional tersebut, sebanyak 208 pejabat. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji oleh Bupati Haryanto, di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (30/5/2022).
Bupati Haryanto dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional tersebut, merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan, dengan batas waktu 30 Mei 2022. “Jadi karena kebijakan nasional, kita tidak bisa menghindar, kecuali nanti ada kebijakan baru lagi. Dulu juga berkali-kali pegawai ini mengalami kebijakan yang berbeda-beda. Dulu ada eselon V, kemudian tiba-tiba ditiadakan, yang ada hanya eselon IV, ada eselon IV-a, IV-b, kemudian ini tidak ada lagi,” tuturnya.
Namun keberadaan eselon itu, kata Bupati bisa kembali diadakan. Karena jabatan fungsional itu mandiri dan cenderung dengan kegiatan yang spesifik.
Haryanto yang akan berakhir masa jabatannya pada 22 Agustus 2022 mendatang menegaskan, seiring dengan pelantikan itu diikuti dengan kenaikkan anggaran Rp70juta/bulan. “Berarti kalau tahun, kita sudah kehilangan anggaran hampir Rp1 milyar. Kalau biasa kita tidak kehilangan itu, dan dari sisi haknya kita tidak dirugikan,” katanya.
Bupati Haryanto menegaskan, promosi pejabat di lingkungan Pemkab Pati bukan berdasarkan suka atau tidak suka, tapi berdasarkan penilaian kinerja, loyalitas, dedikasi dan jenjang kepangkatan pegawai bersangkutan.(zaen)